Perjudian menjadi sumber pendapatan daerah di Jakarta selama pemerintahan Gubernur Ali Sadikin. Bang Ali menggunakan "kebijakan kontroversial" itu untuk menyelesaikan kekurangan dana dari APBD yang diwariskan oleh gubernur sebelumnya.
Karena APBD hanya berjumlah Rp66 juta, yang tidak sebanding dengan laju pertumbuhan penduduk yang terus meningkat di DKI Jakarta.
Dalam Bang Ali: Demi Jakarta (1966–1977), Ali Sadikin, yang baru dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 1966, menghadapi kondisi pembangunan kota yang masih sangat memprihatinkan. Ditunjukkan oleh kondisi jalan yang rusak dan sempit. Bahkan jalurnya kurang lebih 800 kilometer panjang. Padahal, ada 160.000 kendaraan di Jakarta pada saat itu.
Tidak mengherankan bahwa kemacetan sudah terjadi di Jakarta pada saat itu. Selain itu, kondisi angkutan umum yang tidak efisien. Selain itu, Bang Ali menarik perhatian pada laju pertumbuhan penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya. Laju pertumbuhan ini jelas tidak sebanding dengan fasilitas yang ada di Jakarta.
Ali Sadikin juga mengalami kesulitan dengan sejumlah program pembangunan yang harus diselesaikan. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa APBD Jakarta pada saat itu hanya berjumlah Rp66 juta dan, meskipun dinaikkan menjadi Rp266 juta, tetap tidak dapat memenuhi kebutuhan saat ini.
Untuk meningkatkan pendapatan DKI Jakarta, Bang Ali membuat sejumlah kebijakan, salah satunya yang paling kontroversial adalah legalisasi perjudian.
Menurut Catatan Ali Sadikin sebagai Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari tahun 1966 hingga 1977, Ali Sadikin melihat perjudian sebagai peluang untuk meningkatkan anggaran, dan dia tidak ragu untuk menggunakan perjudian sebagai sumber pendapatan DKI Jakarta.
Dia mempertimbangkan secara menyeluruh. Saat itu, banyak perjudian liar dilakukan di Jakarta. Selain faktor-faktor sejarah yang membuat judi menjadi bagian dari gaya hidup beberapa kelompok orang.
Ali Sadikin mengeluarkan Surat Keputusan tahun 1967 yang legalisasi perjudian dan melarang perjudian secara liar berdasarkan undang-undang yang ada saat itu. Bang Ali segera membuka kasino pertama di Petak Sembilan No. 52 setelah itu.
judi bukanlah sumber yang dapat dipercaya. Menurut orang lain. Sumber tradisional sama pentingnya dengan sumber lain. Hukum jang ada memberikan sumber ini. Menurut pendapat saya, perjudian tidak dapat dihilangkan. Casino dan Petak Sembilan telah ditutup, tetapi perjudian masih berlanjut di tempat lain. Ditulis dalam Harian Tempo pada 19 Juni 1971, "Saya akan mempertahankan djudi karena dengan demikian djudi bisa mengontrol".
Kebijakan Ali Sadikin memiliki banyak pendukung dan penentang, seperti yang diharapkan. Di satu sisi, kebijakan itu berhasil meningkatkan pendapatan pemda dari Rp66 juta menjadi Rp122 miliar pada tahun 1977. Ini berdampak positif pada kota Jakarta. Banyak proyek dibangun dengan dana ini.
Sebaliknya, Ali sering disebut sebagai "Gubernur Maksiat", terutama oleh para ulama, dan juga disebut sebagai "Gubernur Judi". Istri Ali Sadikin juga terkena dampak. Meskipun demikian, Bang Ali tetap berkomitmen untuk menerapkan kebijakan tersebut demi kepentingan pembangunan. Dia mengatakan dengan tenang bahwa orang-orang yang menentang kebijakan tidak akan dapat pergi. Karena itu adalah hasil dari pemanfaatan judi.
Problem judi muncul di Jawa Barat dan Jawa Tengah pada tahun 1973. Judi dilarang di daerah tersebut oleh Kopkamtib. Media bertanya kepada Bang Ali tentang hal ini, dan dia menjawab, "Kebijakan perjudian tersebut merupakan hal yang legal dan diatur dalam Undang-Undang."
Beberapa orang mengusulkan penggunaan zakat fitrah untuk pembangunan, tetapi statistik menunjukkan bahwa zakat hanya mampu menghasilkan 15 juta rupiah pada tahun 1972 dan hanya mencapai Rp75 juta setelah diusahakan. Dia mengatakan bahwa foto tidak cukup untuk melakukan pembangunan, tetapi uang.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar