Bareskrim Polri masih memburu dua tersangka dalam kasus robot dagang PT SMI atau penipuan investasi Net89, berinisial AA dan LSH. Polri menemukan bahwa kedua tersangka yang kini masuk dalam daftar Most Wanted Persons (DPO) itu kini berada di Kamboja.
“Kemudian keberadaan dua tersangka utama yakni Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH) dilaporkan keberadaannya di Kamboja,” kata Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawa, Direktur Pidana Ekonomi Khusus, Kamis (20/07/2023 ) kepada wartawan.
Whisnu mengatakan, pihaknya masih berupaya untuk membawa kedua tersangka tersebut ke Indonesia. Whisnu mengatakan penyidik berkoordinasi erat dengan Kepolisian Hubinter, Departemen Hukum dan HAM, serta Departemen Luar Negeri.
“Sejak berita diupdate hari ini, penyidik juga berkoordinasi dengan kuasa hukum tersangka AA dan LS. Menurut kuasa hukumnya, tersangka masih WNI, tapi tidak tahu keberadaannya di luar negeri,” ujarnya.
Polisi sebelumnya telah mengeluarkan red notice terhadap dua tersangka. Whisnu mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Interpol terkait dua komisioner privasi tersebut.
Whisnu mengatakan, polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut.
“Penyidik sudah menetapkan 13 tersangka,” kata Whisnu. Whisnu mengatakan, dari 13 tersangka itu, dua orang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan satu orang tersangka sudah meninggal dunia.
Ke-13 tersangka tersebut adalah AA (DPO), LSH (DPO), IR, ESI, DI, YW, AR, RS (Reza Patent), MA, ES, FI, D, AL dan HS. Status tersangka HS dinyatakan meninggal karena meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar