Panti jompo di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Ngadenin (63) dan Nurhidayat (55) digusur dari hotel selama tiga tahun. Bagaimana dengan penampilan hotel?
Berdasarkan pelacakan lokasi, hotel ini berada tepat di pinggir jalan utama Jatiwaringi. Bangunannya terlihat besar dan berwarna putih. Selain itu, ada juga kanopi dengan atap kaca. "Ini hotel," kata Ngadenin sambil mengantarnya ke rumahnya yang diapit hotel itu, Jumat (14/7/2023)
Namun, hotel terlihat kosong seperti tidak pernah digunakan. Juga tidak ada papan nama di depan nama hotelnya.
Pagar utama terbuat dari besi dan berwarna hitam. “TIDAK ADA OPERASI TANPA IZIN. BAGIAN 1 & 2 PASAL 167” tertulis di pagar. Dari belakang hotel ini terlihat sempit. Di sebelah kanan adalah tanah kosong. Berdekatan dengan tanah terdapat saluran air yang merupakan satu-satunya akses menuju rumah Ngadenin.
Sekarang terlihat seperti gang di sebelah kiri hotel. Di luar pintu di sebelah kiri hotel ada tanda yang sama dengan pagar utama: "DILARANG MASUK TANPA IZIN." 1 dan 2 PASAL 167”.
gan kami mencoba meminta informasi pihak hotel tentang bangunan hotel yang menghancurkan rumah Ngadenin, mulai dari tour hotel dan diakhiri dengan kantor administrasi pemilik hotel. Namun, DetikProperti tidak menerima tanggapan apa pun dari pihak hotel sebelum menerbitkan pesan tersebut.
“Siapa pun yang memilikinya tidak ada di sini. Dia (pemilik hotel) jarang datang ke sini, dia keluar lagi, kata penjaga kantor hotel.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar